BAB 9 ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

1. Ciri-ciri manusia yang hidup dibawah garis kemiskinan

Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.
Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minilam ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $AS perjiwa setahun, 1973) ( berapa sekarang ? ).

Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha.
3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.

Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsure :
1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3. Kemiskinan buatan. Yang relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural.

2.Fungsi Kemiskinan

  • kemiskinan menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan kotor, tak terhormat, berat, berbahaya, namun dibayar murah. Orang miskin dibutuhkan untuk membersihkan got-got yang mampet, membuang sampah, menaiki gedung tinggi, bekerja di pertambangan yang tanahnya mudah runtuh, jaga malam.
  • kemiskinan memperpanjang nilai-guna barang atau jasa. Baju bekas yang tak layak pakai dapat dijual (diinfakkan) kepada orang miskin, termasuk buah-buahhan yang hampir busuk, sayuran yang tidak laku, Semuanya menjadi bermanfaat (atau dimanfaatkan) untuk orang-orang miskin.
  • kemiskinan mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena dibayar murah, mengurangi biaya produksi dan akibatnya melipatgandakan keuntungan. Petani tidak boleh menaikkan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
  • kemiskinan menyediakan lapangan kerja. Karena ada orang miskin, lahirlah pekerjaan tukang kredit, aktivis-aktivis LSM yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional, dan yang pasti berbagai kegiatan yang dikelola oleh departemen social
  • memperteguh status sosial orang kaya. Keenam, bermanfaat untuk jadi tumbal pembangunan. Supaya tidak menganggu ketertiban dan keindahan kota, pedagang kakilima bila mengganggu lalulintas ditertibkan (ditangkap, dagangannya diambil, dan kerugiannnya tidak diganti).
Study Kasus
"Akibat Kemiskinan, Penyakit Terus Mendera Anak Indonesia"

Disaat warga ibu kota sibuk memburu barang impor bermerek, masih banyak warga di pelosok Indonesia, yang bergelut dengan kemiskinan. Jangankan berfikir memiliki baju atau sepatu baru, untuk makan dan berobat saja, mereka harus berjuang, antara hidup dan mati.

Seperti nasib yang dialami Danang, bocah warga Kepulauan Riau tersebut, menderita kelainan hati sejak kecil. Akibatnya, mata Danang terus menguning, perut buncit dan kulitnya rusak. Penyakit ini, membuat Danang harus menjalani masa kecilnya dengan penderitaan. Surjono, ayah Danang, tentu sangat ingin membawa anaknya berobat, agar bisa kembali sembuh, namun, karena tidak memiliki biaya, keinginan tersebut sekadar menjadi mimpi.

Nasib yang sama juga dialami Yusuf, bocah berusia sembilan tahun, warga Madailing Natal, Sumatra Utara. Keadaan Yusuf jauh lebih mengenaskan, karena tak memiliki uang untuk mengobati penyakitnya, menyebabkan Yusuf mengalami buta, bisu dan tak bisa berjalan. Abdurrahman, ayah Yusuf, hanya bisa meratapi nasib anaknya tersebut.

Begitu juga di Jawa, tepatnya di Grobokan, Jawa Tengah, sebut saja namanya Andika, bayi mungil ini, sangat menderita jika akan buang air, karena tidak memiliki anus. Jika orang tuanya memiliki biaya, tentu sang anak, tidak akan mengalami penderitaan ini. Yang kaya membuang-buang hartanya, sedangkan si miskin, terlunta lunta dan menderita, inilah sebuah fenomena di Indonesia. Jika saja banyak yang ingin berbagi, tentu si miskin makin bisa tersenyum.(ARL)

Sumber :http://berita.liputan6.com/sosbud/201003/268131/Akibat.Kemiskinan.Penyakit.Terus.Mendera.Anak.Indonesia

Opini

Itu hanya sebagian kecil kasus yang terjadi akibat kemiskinan. Sebaiknya orang-orang kaya menyisihkan sedikit pendapatannya untuk para orang miskin yang sedang kesulitan seperti pada study kasus yang saya angkat. Sesungguhnya masalah kemiskinan siapakan yang bertanggung jawab? Pemerintah atau kita semua?

Kiki Antonika
17109232
1KA24
Kelompok 6

BAB 8 PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

Kepentingan Individu untuk Memperoleh Rasa Aman dan Perlindungan Diri

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan ini akan banyak menimbullkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya. Umumnya secara pskologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu, yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/pskologis. Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek pribadinya baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu.
Setiap manusia berhak mempunyai rasa aman dalam kehidupannya karena bila tidak individu itu akan merasa tidak aman dalam kehidupannya sendiri. Individu juga harus mempunyai perlindungan diri karena akan menjadikan rasa aman pada dirinya. Sama saja kita sebagai individu mempunyai hak-hak yang wajib kita dapat seperti, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak untuk beribadah, dst. Dengan demikian, HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta. HAM mencakup 2 jenis hak yang mendasar/fundamental yaitu:

HAK PERSAMAAN, misalnya hak untuk diperlakukan tanpa diskriminasi, dst.
HAK KEBEBASAN, misalnya kebebasan untuk beribadah, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, kebebasan untuk berserikat, dsb.

Kepentingan Individu untuk Memperoleh Kemerdekaan diri

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan ini akan banyak menimbullkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Pada umumnya secara pskologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu, yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/pskologis. Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek pribadinya baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu. Perbedaan pembawaan akan memungkinkan perbedaan individu dalam hal kepentingannya, meskipun dengan lingkungan yang sama. Sebaliknya lingkungan yang berbeda akan memungkinkan timbulnya perbedaan individu dalam hal kepentingan meskipun pembawaannya sama
Perbedaan kpentingan itu antara lain berupa :
  1. kepentingan indivdu untuk memperoleh kasih sayang
  2. kepentingan indivdu untuk memperoleh harga diri
  3. kepentingan individu untuk memperoleh pengharagaan yang sama
  4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
  5. untuk dibutuhkan oleh orang lain
  6. untuk memperoleh kedudukan didalm kelompoknya
  7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
  8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Study Kasus
INTEGRASI MASYARAKAT
Pada saat ini integrasi sangat bisa dirasakan di kasus seorang ibu yang mengeluh perawatan sebuah rumah sakit di sebuah email kepada teman-temannya dan dituntut oleh pihak rumah sakit tersebut dengan tuntutan pencemaran nama baik dan ibu tersebut harus membayar sejumlah uang akibat tuntutan tersebut. Para masyarakat melihat kasus ini merupakan sesuatu yang tidak adil dalam hukum di masyarakat dan masyarakat dari seluruh indonesia berintegrasi agar dapat membantu ibu tersebut yang menjadi kekejaman ketidak adilan hukum.
Para masyarakat berintegarsi mengumpulkan uang dan hasilnya lebih dari cukup.
Dan pada masa orde baru pun masyarakat seluruh Indonesia berintegrasi agar masa orde baru diturunkan. Dengan masyarakat berintegrasi maka behasil lah keinginan rakyat agar lepas dari pemerintahan orde baru.

Opini

Dengan Integrasi dari masyarakat dapat membantu orang yang dalam kesulitan seperti study kasus yang kami angkat. Dan dengan integrasi masyarakat ibu tersebut terhindar dari ketidak adilan hukum.

Kiki Antonika
17109232
1KA24
Kelompok 6

BAB 7 MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

Sifat-sifat dan hakikat masyarakat pedesaan

Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.

Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.

Di bawah ini adalah cirri-ciri dari masyarakat desa, yaitu :
1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya;
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok berdasarkan rasa kekeluargaan;
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian;
4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.

Macam-macam gejala masyarakat pedesaan

Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :

a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.

b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.

Study Kasus

"Tradisi Dugderan di Kota Semarang"
Tradisi dugderan ikut menyemarakkan datangnya bulan puasa khususnya di Kota Semarang. Dengan mengusung warak
ngendhog sebagai ikonnya, yaitu binatang yang bentuknya menyerupai persilangan naga dan kuda yang dilengkapi dengan sebutirendhog (telur). Tak hanya itu saja, kerajinan kapal dan othok-othok selalu diidentikkan dengan tradisi ini. Semua barang tersebut tentu akan sulit dijumpai di hari-hari biasa. Selain di seputar Semarang, banyak pula pedagang yang berasal dari luar kota hanya untuk mengadu peruntungan. Diantaranya dari Brebes, Jepara, Sidoarjo, dan masih banyak lagi.

Opini

Tradisi-tradisi di pedesaan memang masih sangat kental sekali. Tradisi seperti itulah yang dapat mempererat silahturahmi setiap warga desa.

Kiki Antonika
17109232
1KA24
Kelompok 6

BAB 6 PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Kelompok-kelompok dalam masyarakat itu ada yang merupakan kelompok yang teratur seperti lembaga, keluarga, dan kelompok-kelompok formal lainnya, namun ada juga kelompok-kelompok masyarakat yang tidak teratur seperti massa, publik, crowd, mob dan audience. Ada juga kelompok masyarakat yang tidak teratur terkumpul disuatu tempat tertentu, misalnya para demonstran, kelompok penonton sepak bola, tinju dan sebagainya. Kelompok yang tidak terkumpul disuatu tempat tertentu misalnya pendengar siaran radio, penonton televisi, dan pembaca suratkabar.

MASSA
Massa adalah pengertian dari ilmu masyarakat, yang berbeda-beda orang menafsirkan artinya. Kadang – kadang kata itu menandakan sejumlah manusia, yang kebetulan pada suatu waktu terdapat bersama-sama. Ada juga yang mengatakan massa itu suatu golongan yang besar, kadang-kadang suatu gerombolan pendengar atau penonton yang jumlahnya besar (yang tidak ada organisasinya dan yang ada ikatan dan persamaan jiwanya pada tingkatan yang rendah)
menurut Prof Dr P.J. Bouman, dalam massa, kepribadian, kepercayaan seseorang menjadi menurun, sedangkan emosi/perasaan naik, sehingga tidak jarang massa dapat bertindak atau berbuat sesuatu yang keji secara bersama-sama, kemudian tidak seorangpun mau bertanggungjawab.

Dalam Ensiklopedi Indonesia, massa berasal dari bahasa Latin dan bahasa Inggeris MASS. Massa adalah penggolongan orang-orang setujuan dan berpendirian sama, hubungan agak tetap misalnya kaum buruh yang berorganisasi, gerombolan murid-murid sekolah yang berdemonstrasi rnenuntut diturunkannya harga buku.

Menurut Herbert Blumer massa mempunyai ciri-ciri yang khas sebagai berikut
a) Massa terdiri dari orang-orang yang berasal dari segala lapangan kehidupan dan tingkatan dalam masyarakat ; karena sifatnya heterogin
b) Mereka tidak saling kenal mengenal satu sama lain (anonim)
c) Anggota massa tidak terdapat interaksi dan pertukaran pengalaman, karena itu mereka terpisah satu sama lain, hingga mempunyai sedikit kesempatan untuk “milling” seperti yang ada pada Crowd. Milling atau perputaran dimana para individu berputar dan berkeliling tidak menentu dan tanpa tujuan yang nyata.
d) Massa sangat longgar dalam ikatan organisasi atau bahkan tidak mempunyai organisasi secara jelas sehingga akibatnya tidak mampu bertindak secara teratur dan terarah seperti yang terdapat dalam crowd.

Study Kasus

"Kemiskinan sebagai isu global"
Masalah kemiskinan dewasa ini bukan saja menjadi persoalan bangsa Indonesia. Kemiskinan telah menjadi isu global dimana setiap negara merasa berkepentingan untuk membahas kemiskinan, terlepas apakah itu negara berkembang maupun sedang berkembang.
Tokoh yang dianggap bapak ilmu ekonomi modern, Adam Smith pada saat meluncurkan buku babonnya An Inquiry into The Wealth of Nations tahun 1776 menyebut bahwa, Tidak ada masyarakat yang benar-benar bisa berkembang dan senang apabila kebanyakan diantaranya miskin dan tidak bahagia?. Tokoh ekonomi pembangunan Todaro dalam buku Economic Development (2003), menyebutkan bahwa kemiskinan dan kesenjangan merupakan permasalahan utama pembangunan. Tokoh sosial lainnya Juan Somavia dalam United Nations World Summit for Social Development, tahun 1995 menyatakan bahwa persoalan yang tidak akan pernah selesai di abad 21 ini adalah bagaimana mengurangi kemiskinan.
Negara sedang berkembang di sebagian wilayah Asia dan Afrika, sangat berurusan dengan agenda pengentasan kemiskinan. Sebagian besar rakyat di kawasan ini masih menyandang kemiskinan. Sementara bagi negara maju, mereka pun sangat tertarik membahas kemiskinan. Ketertarikan itu karena kemiskinan di negara berkembang berdampak pada stabilitas ekonomi dan politik mereka.
Pada akhirnya kemiskinan menjadi urusan semua bangsa dan menjadi musuh utama (common enemy) umat manusia di dunia. Konsekuensinya kemiskinan dibahas semakin meluas intensif dan berkesinambungan dimanapun dan oleh siapapun.
Menurut laporan Human Development Report tahun 2005, jumlah penduduk miskin terbesar di Asia Tenggara adalah di Indonesia, yaitu sebesar 38,7 juta orang diikuti oleh Vietnam (17,38), Kamboja (13,01), dan Myanmar (10,84). Tingginya tingkat kemiskinan Indonesia, membuat negara ini memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang masih rendah. Dari data Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index/HDI), Indonesia menempati urutan 110, lebih rendah dibanding negara di Asia Tenggara lainnya seperti Singapura (25), Brunei (33), Malaysia (61), Thailand (73), dan Filipina (84).

Opini

Mungkin kemiskinan sudah menjadi pekejaan rumah Kepala Pemerintahan dan anggota-anggotanya sejak lama. Sulit sekali mengurangi kemiskinan di Indonesia ini, bahkan jumlahnya akan semakin bertambah. Padahal pemerintah sudah mengadakan program BLT untuk warga miskin, tapi tetap saja makin banyak warga miskin di Indonesia ini.

Kiki Antonika
17109232
1KA24
Kelompok 6

BAB 5 WARGA NEGARA DAN NEGARA

Pengertian Waraga Negara

Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

sumber : http://wibisono.net78.net/warga.html


Kriteria menadi warga negara Indonesia

Warga Negara Indonesia Menurut ( Pasal 4 UU No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganeggaraan ) yaitu:
  • Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundangan dan/atau berdasarkan perjanjian pemeirntah RI dengan negara lain sebelum Undang-undang ini berlaku sudah menjadi WNI.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI .
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah WNI dan ibu WNA.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ibu WNI dan ayah WNA.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI, tetapi ayahnya tidak mepunya kewarganegaraan atau hukum asal ayahnya tidak memberiikan kewarganegaraan pada anak tersebut.
  • Anak yang lahir diluar perkawinan yang sah dari ibu WNI, dan jika ayahnya WNA maka harusdisertai pengakuan dari ayahnya.
  • Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya WNI.
  • Anak yang lahir di wilayah RI yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah ibunya.
Orang-orang yang berada dalam suatu wilayah negara

a. Rakyat
Unsur ini sangat penting dalam suatu negara, oleh karena orang / manusia sebagai individu dan anggota masyarakat yang pertama-tama berkepentingan agar organisasi negara berjalan baik. Merekalah yang kemudian menentukan dalam tahap perkembangan negara selanjutnya. Pentingnya unsur rakyat dalam suatu negara tidak hanya diperlukan dalam ilmu kenegaraan (staatsleer) tetapi perlu juga perlu melahirkan apa yang disebut ilmu kemasyarakatan (sosiologi) suatu ilmu pengetahuan baru yang khusus menyelidiki, mempelajari hidup kemasyarakatan. Sosiologi merupakan ilmu penolong bagi ilmu hukum tata negara.
b. Wilayah (teritorial)
Tidak mungkin ada negara tanpa suatu wilayah. Disamping pentingnya unsur wilayah dengan batas-batas yabng jelas, penting pula keadaan khusus wilayah yang bersangkutan, artinya apakah layak suatu wilayah itu masuk suatu negara tertentu atau sebaliknya dipecah menjadi wilayah berbagai negara. Apabila mengeluarkan peraturan perundang-undangan pada prinsipnya hanya berlaku bagi orang-orang yang berada di wilayahnya sendiri. Orang akan segera sadar berada dalam suatu negara tertentu apabila melampaui batas-batas wilayahnya setelah berhadapan dengan aparat (imigrasi negara) untuk memenuhi berbagai kewajiban yang ditentukan.
Paul Renan (Perancis) menyatakan satu-satunya ukuran bagi suatu masyarakat untuk menjadi suatu negara ialah keinginan bersatu (le desir
de’etre ansemble).
c. Pemerintahan
Ciri khusus dari pemerintahan dalam negara adalah pemerintahan memiliki kekuasaan atas semua anggota masyarakat yang merupakan penduduk suatu negara dan berada dalam wilayah negara.
d. UUD (konstitusi)
e. pengakuan Internasional (secara de facto maupun de jure).

Study Kasus

PEMERINTAH TOLAK ASURANSI FAKIR MISKIN DI BAYAR NEGARA

JAKARTA. Pemerintah menolak usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar semua asuransi Warga Negara Indonesia (WNI) kategori fakir miskin dibayar oleh negara. Penolakan itu tampak dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) usulan pemerintah menanggapi Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS).

RUU BPJS Bab VI Pasal 13 menyatakan, “Dalam hal peserta merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu, iuran dibayar oleh Pemerintah dalam bentuk bantuan iuran”. Namun, dalam tanggapannya pemerintah meminta pasal ini dihapus. Alasannya, hal itu sudah tercantum dalam Pasal 17 ayat (4) Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Pemerintah juga menolak usulan DPR soal besaraniuran kepesertaan asuransi diatur dengan Peraturan Presiden atas usul Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Dikonfirmasi soal ini, Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mahmuddin Yasin, enggan komentar. “Saya belum tahu, sebab DIM baru akan dibahas minggu ini,” katanya, kepada KONTAN.

Pembahasan RUU BPJS kemungkinan besar bakal alot. Sebab, dari banyak usulan DPR, pemerintah banyak mengajukan penolakan. Selain keberatan dengan usulan biaya asuransi fakir miskin ditanggung negara, pemerintah juga antara lain menolak usulan DPR yang meminta BPJS satu atap hasil merger empat BUMN asuransi, yakni Jamsostek, Taspen, Askes, dan Asabri. Menurut usulan DPR, empat BUMN itu harus melebur ke dalam BPJS maksimal dua tahun setelah RUU BPJS berlaku. Nantinya, seluruh pekerja dan kewajiban keempat BUMN tersebut diambil alih oleh BPJS.


Opini

Mungkin usulan DPR akan semua ansuransi Warga Negara Indonesia(WNI) untuk kategori fakir miskin dibayar oleh negara ada baiknya direalisasikan terlebih dahulu. Toh, ini juga bermaksud agar WNI fakir miskin dapat kehidupan yang lebih layak.

Kiki Antonika
17109232
1KA24
Kelompok 6



BAB 4 PEMUDA DAN SOSIALISASI

Mengembangkan Potensi Generasi Muda

Kemajuan bangsa-bangsa maju yang mempunyai dampak kepada seluruh bangsa maju lainnya atau negara berkembang seperti Indonesia berpengaruh besar terhadap Globalisasi teknologi. Berkembangnya teknologi-teknologi dan ilmu pengetahuan menciptakan alat-alat yang canggih dan praktis seperti halnya Komputer dan HP. Bahkan jaringan Internet yang memudahkan manusia menyampaikan/menerima pesan dan mencari informasi di seluruh duniapun bisa dilakukan dengan cepat. Keuntungan alat-alat teknologipun banyak dipergunakan pada abad ke-20 ini, seperti :

1) Komunikasi jarak jauh dengan lancar
2) Menambah ilmu pengetahuan dan teknologi
3) Memajukan gaya hidup bangsa
4) Mempermudah informasi dan pekerjaan dan lain-lain.

Namun selain itupun kemajuan teknologi mengancam norma dan nilai-nilai agama, mengancam perkembangan kehidupan generasi muda selanjutnya. Itu pula yang termasuk jenis jajahan dari negara-negara tertentu dengan menggunakan teknologi-teknologi tersebut. Seperti terdapatnya gambar-gambar pornografi / rekaman pornoaksi yang dilakukan oleh orang-orang luar negeri maupun dalam negeri sehingga membuat generasi muda sekarang terpancing untuk mencoba bahkan lebih parahnya pelajar-pelajar muda /di bawah umur, yang melakukan itu hanya menganggap suatu iseng belaka. Kehormatan, harga diri, kevirginanpun dianggap remeh dan dikorbankan hanya untuk sebuah keisengan yang sebenarnya itu tidak lazim dilakukan. Contohnya adalah HP yang selazimnya digunakan untuk tukar- menukar informasi disalahgunakan untuk aksi penipuan dan penyebaran gambar-gambar senonoh. Hal-hal tersebut akan sangat mudah berkembang apabila norma-norma tidak ditanamkan oleh orang tua pada jiwa anak-anaknya.

Ketidakpedulian orang tua pun dapat menjadi pendorong terkuat untuk anak-anak melakukan hal-hal yang tidak sewajarnya dan fatal. Memang diperbolehkan orang tua memberikan kebebasan terhadap anaknya, namun kebebasan itupun diimbangi dengan penanaman norma agama dan pengawasan. Bukan hanya itu saja yang diguanakan ada faktor lain seperti perhatian dan kasih sayang, itu membuat akal fikiran, jiwa, kepribadian dan kelakukan seimbang dan membuat anak lebih bisa membawa dirinya sendiri. Namun, jika orang tua memberikan kebebasan yang berlebihan dan tanpa menanamkan norma dalam jiwa anak akan memudahkan anak masuk dalam pergaulan bebas yang termasuk akibat dalam Globalisasi / kemajuan teknologi.

Bahkan kebebasan itu menimbulkan akibat-akibat yang parah, seperti :

1) Hamil muda
2) Munculnya penyakit HIV
3) Maraknya kasus aborsi
4) Kematian
5) Kepadatan penduduk
6) Ketidaksiapan anak menerima akibat-akibat itu dan ketidaksiapan hidup dan menjadi semakin susah dan menderita di kehidupan nanti.
7) Semakin bodoh dan rusaknya generasi-generasi muda

Maka dari itu, kita harus berusaha menanggulangi informasi-informasi di Internet supaya dapat disaring dan masalah-masalah kebebasan anak yang keblabasan, dapat menjadi masalah yang harus didahulukan untuk memperbaiki generasi muda yang akan datang.

sumber : http://van-marto.blogspot.com/2009/04/perkembangan-teknologi-terhadap.html

Study Kasus

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta menyatakan Adiksi pornografi dinilai bisa mengancam kestabilan tumbuh kembang anak dan generasi muda Indonesia.

Menurut Linda, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi pada satu sisi berdampak positif bagi kehidupan masyarakat. Namun di sisi lain membawa dampak negatif pada tumbuh kembang otak anak. Contoh negatif di antaranya anak muda makin mudah mengakses pornografi.

Hal itu dikhawatirkan mengakibatkan suatu adiksi pada anak jika dilakukan terus menerus. "Berdampak pada prestasi akademis yang rendah, kurangnya kepercayaan diri, kematangan sosio-emosional yang rendah, tak mampu mandiri dan perilaku mental yang menyimpang," katanya.

sumber :http://dunia.web.id/dunia-berit /Kecanduan_Pornografi_Ancam_Perkembangan_Generasi_Muda-o5680.html

Opini


Kemajuan teknologi yang sangat pesat berdampak nilai positif hingga hal negatif. Maraknya situs-situs porno memang menjadi ancama para generasi muda. Sebaiknya para orang tua memperhatikan anak-anaknya yang sedang bermain di dunia maya.

Kiki Antonika
17109232
1KA24
Kelompok 6

BAB 3 Individu, Keluarga dan Masyarakat

1. Menjelaskan Makna Keluarga

Keluarga secara umum merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari ayah (bapak), ibu, dan anak. Atau ayah dengan anaknya bila ibunya sudah tidak ada, atau juga ibu dengan anaknya bila ayahnya sudah tidak ada. Keluarga itu merupakan tempat untuk pendidikan dan pembentukan watak, moral, serta melatih kebersamaan sebagai bekal kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Otoritas tertinggi itu sebenarnya terletak pada keluarga. Keluarga juga merupakan tempat bermuara serta berlabuhnya semua persoalan sosial kemasyarakatan sehingga diperlukan kedamaian dan ketenangan suasananya. Keluarga juga merupakan tempat untuk saling memberi kehangatan, perlindungan dan cinta kasih. Karena keluarga itu memang memiliki fungsi sosial, budaya, perlindungan, ekonomi, pendidikan, dan lain-lain.

2. Menjelaskan Makna Masyarakat

Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komunitas manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains social.
Sebuah masyarakat yang inginkan kestabilan memerlukan ahli-ahli yang sanggup menolong antara satu sama lain, maka ia perlu kepada nilai-nilai murni seperti kerakyatan, hak dan etika. Ini merupakan perkara asas untuk mencapai keadilan. Jika nilai-nilai ini gagal dipatuhi, orang akan mengatakan sesebuah masyarakat tersebut sebagai tidak adil dan musibah akan berlaku. Perkataan society datang daripada bahasa latin societas, "perhubungan baik dengan orang lain". Perkataan societas diambil dari socius yang bererti "teman", maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sebuah Negara.

3. Menjelaskan Hubungan antar Individu

Masyarakat itu kelompok yang terorganisasi dan masyarakat itu suatu kelompok yang berpikir tentang dirinya sendiri yang berbeda dengan kelompok yang lain. Oleh karena itu orang yang berjalan bersama-sama atau duduk bersama-sama yang tidak terorganisasi bukanlah masyarakat. Kelompok yang tidak berpikir tentang kelompoknya sebagai suatu kelompok bukanlah masyarakat.
masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiology suatu masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam suatu organisasi
hubungan antara masyarakat dan individu didasarkan bahwa masyarakat itu mempunyai suatu realitas tersendiri dan tidak terikat oleh unsur yang lain dan yang berlaku umum. Masyarakat yang dipindahkan oleh seseorang itu berada di luar orang yang berpikir tentang masyarakat itu sendiri. Sebelum individu ada masyarakat yang dipikirkan itu telah ada. Oleh karena itu masyarakat itu tidak terikat pada individu yang memikirkannya.

Study Kasus
Dalam Individu

Masalah narkoba merupakan masalah nasional dan internasional. Perkembangannya dari hari ke hari sulit untuk diberantas. Menurut hasil penelitian Dadang Hawari, Irawati Hawari dan Asmarohadi tahun 1998 terhadap 100 penderita atau pasien, hasilnya setiap penderita ketergantungan narkotika jenis opiat (heroin) yang diperiksa, ada 9 hingga 10 penderita lainnya (9,72%). Kematian pada penderita ketergantungan narkotika jenis opiat (heroin) mencapai 17,16%. Dengan demikian, jika ditemukan satu orang korban narkotika, maka jumlah korban narkotika yang ada di sekitarnya diperkirakan adalah 9 atau 10 kalinya. Angka ini pun didukung oleh ketentuan WHO. Risiko kematian, baik akibat over dosis (OD) atau lainnya juga relatif tinggi mencapai 17,16%.

Opini

Seharusnya setiap orang sadar akan bahaya dari narkotika tersebut. Dengan angka kematian hingga mencapai 17,16 %, jelas terlihat bahwa narkoba sangat berbahaya.

Antar Kelompok

Pada waktu sekarang ini tentunya sudah tidak asing lagi dengan perilaku tawuran yang dilakukan oleh berbagai suporter di kancah liga super indonesia. Bahkan tawuran seperti ini tidak jarang mengakibatkan luka-luka hingga berujung pada kematian. Tawuran ini sangat mudah dipicu dengan saling olok-mengolok antar suporter, tensi pertandingan, kepemimpinan wasit, dan masih banyak pemicu lainnya. Pemicu inilah yang memudahkan munculnya tawuran antar suporter yang merasa geram, tidak terima, ataupun kesal terhadap suporter lawan. Lokasi tawuran sendiri sering juga terjadi dikota-kota besar di indonesia, khususnya daerah barat indonesia. Hal ini senada dengan seringnya pertandingan-pertandingan klub elit di indonesia. Klub elit inilah yang memiliki suatu magnet yang luar biasa dalam mendatangkan keuntungan bagi pihak penyelenggara tetapi juga mendatangkan kerusakan di daerah kota akibat tawuran. Fanatisme dalam persepakbolaan di indonesia memang sangat berlebihan dan bersifat lokal bukan secara universal. Inilah yang dapat mengakibatkan munculnya permusuhan antara pendukung tim satu dengan tim yang lain. Berbeda dengan liga eropa seperti halnya inggris. Fanatisme lebih bersifat universal akibat meratanya pemain tim nasional inggris diberbagai klub liga inggris, dan juga di dukung dengan prestasi yang diraih oleh tim nasional mereka. Jika tim nasional indonesia memiliki reputasi yang baik di kancah internasional maka fanatisme lokal akan berubah menjadi fanatisme universal, akibat meratanya pemain tim nasional yang mereka gandrungi. Sehingga sehingga pemain Medan dianggap juga milik orang Surabaya, pemain Surabaya jadi milik orang Makassar, dan seterusnya.Kefanatikan lokal dapat membuat suatu kelompok menjadi sangat solid kerena mereka mempunyai keterikatan bersama sehingga sikap imitasi dari sebagian besar anggota suporter yang masih remaja ini dikhawatirkan memicu problem sosial yang lebih serius. Mungkin awalnya hanya senang, namun selanjutnya memberi contoh sehingga ikut senang merusak.

Sumber : http://www.psikologizone.com/konformitas-dalam-perilaku-tawuran-supporter-sepak-bola

Opini

Ulah para suporter yang mendukung tim kesayangannya sering meresahkan masyarakat di sekitar. Seharusnya para suporter mengerti akan arti Fair Play dalam dunia olahraga. Untuk para Panpel seharusnya lebih tegas dalam menertibkan para suporter.

Kiki Antonika
17109232
1KA24
Kelompok 6

BAB 2 Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

sub bab 17-19

17). MACAM MACAM NORMA MENURUT KEKUATAN PENGIKATNYA (TINGKAT SANKSI)

1.Cara (usage)

Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus.

Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.

2.Kebiasaan (Folkways)

Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.

Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta.

3.Tata kelakuan (Mores)

Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.

Contoh: Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.

4.Adat istiadat (Custom)

Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.


18). CONTOH NORMA YANG ADA DI MASYARAKAT

Contoh norma yang ada di masyarakat :
a. Norma agama : Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh : mengerjakan suruhan-suruhan nya dan meninggalkan larangan nya.

b. Norma kesusilaan : Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
Contoh : berbuat baik terhadap sesama, tidak mengambil hak orang lain.

c. Norma kesopanan : Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
Contoh : Mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua. Apabila tindakan itu tidak dilakukan maka sanksinya adalah berupa teguran, sindiran, atau perunjingan.

d. Norma hukum : Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman.
Contoh : Pada masyarakat yang melarang terjadinya perceraian,apabila terjadinya perceraian maka tidak hanya yang bersangkutan yang mendapatkan sanksi atau menjadi tercemar, tetapi seluruh keluarga bahkan masyarakatnya.

19). 8 PRANATA SOSIAL YANG ADA DI MASYARAKAT

1) Crescive institutions adalah pranata sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari kebiasaan masyarakat. Misalnya: tata cara perkawinan, norma-norma, dan berbagai upacara adat.
2) Enacted institutions adalah pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Misalnya: lembaga pendidikan, lembaga keuangan, lembaga kesehatan, dan lain-laini
3) Basic institutions adalah pranata sosial yang dianggap penting dalam upaya pengawasan terhadap tata tertib di masyarakat. Misalnya keluarga, sekolah, dan negara.
4) Subsidiary institutions adalah pranata yang dianggap kurang penting. Misalnya tempat-tempat hiburan atau rekreasi.
5) Approved institutions adalah bentuk pranata sosial yang diterima secara umum oleh masyarakat. Misalnya lembaga pendidikan, lembaga peradilan, dan lainlain.
6) Unsanctioned institutions adalah bentuk pranata sosial yang secara umum ditolak oleh masyarakat. Misalnya berbagai perilaku penyimpangan, seperti merampok, memeras, pusat-pusat perjudian, prostitusi, dan lain-lain.
7) General institutions adalah bentuk pranata sosial yang diketahui dan dipahami masyarakat secara umum. Misalnya keberadaan agama dalam kehidupan.
8) Restricted institutions adalah bentuk pranata sosial yang hanya dipahami oleh anggota kelompok tertentu. Misalnya pelaksanaan ajaran agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, atau berbagai aliran kepercayaan lainnya.

Studi Kasus

Pengemis
Hampir di setiap lampu merah di kota Malang ataupun mungkin di kota lainnya sering kita lihat pemandangan pengemis baik laki maupun perempuan baik anak-anak maupun yang tua baik yang cacat, pura-pura cacat maupun yang sehat jiwa raga meminta belas kasihan para pengendara yang kebetulan sedang berhenti terkena lampu merah.Tidak jarang orang yang iba dan memberi uang lebih kepada para pengemis melihat pemandangan tersebut. Tapi yang sekarang jadi masalah adalah apakah kita masih merasa iba melihat kenyataan sebenarnya bahwa para pengemis tetap orang yang itu-itu saja dan menjadikan penegmis sebagai suatu profesi bagi mereka.Kenyataan ini mungkin akan menjadi sah dan bisa ditolerir apabila seorang pengemis tersebut mungkin seorang manula atau seorang cacat yang tidak bisa bekerja lagi dikarenakan keadaan fisiknya. Tapi apakah kita masih bisa tetap mentolelir apabila anak muda yang sehat dan tidak sekolah atau seoprang ibu sehat yang membawa anaknya dan mengorbankan pendidikan anaknya atau seorang yang dengan segala tipu dayanya mengelabui para pengendara dengan membuat dirinya seakan-akan orang cacat meminta-minta uang di tepi atau di tengah jalan. Pernah suatu sore saya bertemu dengan seorang pengemis anak-anak kira-kira umurnya 9 tahun esok pagi harinya lagi saya bertemu lagi dengan anak yang sama sehingga sayapun bertanya “le awakmu gak sekolah ta?”. Dengan jawaban yang polos ia menjawab “enggak mas” esok harinya lagi kira-kira jam 05.30 saya bertemu lagi di tempat yang sama anak itu dijemput dari “tempat kerjanya” oleh ibunya menggunakan Yamaha Vega.Bayangkan seorang anak kecil dikader untuk menjadi seorang pemalas yang oportunis dimana orang lain rela menjual sepeda motor untuk biaya sekolah anaknya tapi seorang ibu berkendaraan Yamaha Vega menyuruh anaknya mendapat uang dengan mudah dengan cara merendahkan harga diri anaknya dengan cara lebih memilih mengemis daripada sekolah. Kalau kita berpikir siapa yang salah? Mungkin kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan pengemis tersebut bila menjadikan ngemis sebagai sebuah profesi. Karena bila kita lihat pada kondisi Indonesia saat ini orang tua untuk menyekolahkan anaknya dibutuhkan biaya yang tidak sedikit minimal 500 ribu belum lagoi ditambah dengan berbagai macam uang sekolah seperti uang ujian, uang bangku uang gedung dan lain-lain yang mungkin bila ditotal dalam 1 tahun bisa mencapai lebih dari 1 juta.

Opini

Karena semakin krisisnya negara ini, sehingga mengakibatkan banyaknya pengangguran dimana-mana, para orang tua sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Sehingga ada orang tua yang tega membiarkan anak-anaknya mengemis dijalanan.

Kiki Antonika
17109232
1KA24
Kelompok 6



BAB 1 ISD Sebagai Mata Kuliah Dasar Umum

Tujuan Dari ISD(Ilmu Sosial Dasar)

Pada hakikatnya Ilmu Sosial Dasar (ISD) membahas mengenai sebuah hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Hubungan ini dapat terwujud melalui adanya kenyataan sosial dari sinilah yang menjadi titik perhatiannya. Dengan demikian Ilmu Sosial Dasar memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi dan mengatasi gejala-gejala sosial seperti daya tanggap, persepsi, dan penalaran kita. Ilmu sosial bukanlah suatu bidang keahlian ilmu-ilmu sosial tertentu, seperti politik, antropologi dan sebagainya, tetapi menggunakan pengertian-pengertian atau materi dasar yang berasal dari berbagai bidang ilmu sosial seperti yanh telah disebutkan di atas sebelumnya.

Sebenarnya Ilmu Sosial Dasar bertujuan untuk membantu mengembangkan wawasan pemikiran dan kepribadian agar kita memiliki pemikiran yang realistis dan pandangan yang lebih jauh ke depan. Terutama bagi para mahasiswa/i dituntut untuk lebih memiliki pemikiran yang luas, kritis, dan berpendapat tapi harus dapat dipertanggungjawabkan, serta sikap yang santun.

3 kelompok Ilmu Pengetahuan

Umumnya ilmu pengetahuan dikelompokan menjadi tiga yaitu ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan ilmu pengetahuan budaya atau lebih umum disebut ilmu pengetahuan humaniora. Pengelompokan ilmu pengetahuan ini yang mendasari pengembangan Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar.

Ilmu alamiah atau sering disebut ilmu pengetahuan alam (natural science) merupakan pengetahuan yang membahas tentang alam seperti, fisika, kimia, biologi,astronomi, botani dll.

Imu sosial dasar (social science) adalah ilmu yang mempelajari tentang social seperti, sosiologi, ekonomi, politik, antropologi sejarah, psikologi, geogrofi dll.

Ilmu Budaya Dasar adalah ilmu yang mempelajari tentang kebudayaan, adat istiadat, atau kebiasaan manusia dalam suatu daerah tertentu seperti, bahasa, agama, kesusastraan, kesenian dll.


MASALAH SOSIAL

Seperti telah kita ketahui, bahwa manusia merupakan makhluk social. Manusia pasti akan selalu dihadapkan pada berbagai masalah sosial. Masalah sosial pada hakikatnya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri karena masalah sosial adalah akibat dari adanya sebuah interaksi. Masalah-masalah sosial pada setiap masyarakat manusia berbeda satu sama lain karena adanya tingkat masyarakat, kebutuhan, dan sebagainya.
Masalah sosial biasanya berkaitan dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta interaksi manusia itu sendiri. Masalah sosial pada umumnya atau oleh masyarakat diartikan sebagai segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum merupakan masalah sosial. Tetapi para ahli menilai masalah sosial merupakan suatu keadaan atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat berdasarkan sudi mereka yang memiliki sifat dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan masyarakat secara menyeluruh.

Contoh Masalah Sosial
"Anak Jalanan"
Anak jalanan atau sering disingkat anjal adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih memiliki hubungan dengan keluarganya. Tapi hingga kini belum ada pengertian anak jalanan yang dapat dijadikan acuan bagi semua pihak.

Di tengah ketiadaan pengertian untuk anak jalanan, dapat ditemui adanya pengelompokan anak jalanan berdasar hubungan mereka dengan keluarga. Pada mulanya ada dua kategori anak jalanan, yaitu anak-anak yang turun ke jalanan dan anak-anak yang ada di jalanan. Namun pada perkembangannya ada penambahan kategori, yaitu anak-anak dari keluarga yang ada di jalanan.

Pengertian untuk kategori pertama adalah anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan yang masih memiliki hubungan dengan keluarga. Ada dua kelompok anak jalanan dalam kategori ini, yaitu anak-anak yang tinggal bersama orangtuanya dan senantiasa pulang ke rumah setiap hari, dan anak-anak yang melakukan kegiatan ekonomi dan tinggal di jalanan namun masih mempertahankan hubungan dengan keluarga dengan cara pulang baik berkala ataupun dengan jadwal yang tidak rutin.

Kategori kedua adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh atau sebagian besar waktunya di jalanan dan tidak memiliki hubungan atau ia memutuskan hubungan dengan orangtua atau keluarganya.

Kategori ketiga adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh waktunya di jalanan yang berasal dari keluarga yang hidup atau tinggalnya juga di jalanan.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Anak_jalanan

Opini

Sebaiknya para orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya. Terkadang anak jalan bisa terjadi karna adanya masalah internal dalam keluarga. Seperti keluarga yang broken home yang mengakibatkan anak menjadi stres dan mencari ketenangan dijalanan

Study Kasus "Kesenjangan Sosial"

Di negara yang sangat besar dan terdiri dari beragam etnis, selalu ada potensi bahaya dimana konflik ketenagakerjaan, pertanahan, atau konflik atas sumber daya alam akan muncul ke permukaan sebagai konflik antar etnis dan konflik antar agama. Ketika pemerintahan Orde Baru runtuh, terbuka format politik baru yang memungkinkan pemunculan kembali berbagai pertikaian yang terjadi di masa lampau. Munculnya berbagai konflik ini akan menimbulkan dampak yang sangat buruk, yaitu menurunnya kepercayaan kepada lembaga-lembaga politik yang akan membahayakan keberlanjutan masa depan reformasi ekonomi Indonesia.
Ketidakadilan sosial, budaya, dan ekonomi menjadi lapisan subur bagi tumbuhnya konflik. Terbuka kemungkinan berbagai kepentingan dari luar sengaja memanaskan suhu. Namun, ketidakadilan mendorong meletusnya konflik. Agama atau etnik menjadi seringkan digunakan sebagai legitimasi pembenar.
Mereka kini menjadi lebih sadar akan hak-hak mereka, bukan saja hak di bidang politik tetapi juga hak di bidang ekonomi, misalnya atas pangan, kesehatan, atau pekerjaan. Ketika masyarakat menekankan identitas kedaerahan dan identitas etnisnya, mereka tidak sekedar menuntut otonomi atau kebebasan politik yang lebih besar, tetapi
mereka juga menyuarakan bahwa sebagian dari hak sosial dan ekonomi dasar mereka belum terpenuhi.

Sumber :
http://www.bpsnt-jogja.info/bpsnt/download/MULTIETNIK-Yapi.pdf

Kiki Antonika
17109232
1KA24
Kelompok 6