BAB 11 PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETHOSENTRISME

4. MENYEMPATKAN GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL

Dalam kasus integrasi nasional Indonesia, terdapat sejumlah penjelasan guna menggambarakan metode terjadinya integrasi nasional. Penjelasan-penjelasan ini memiliki aneka perbedaan titik tekan. Seluruh pendekatan yang tersedia kemudian akan dipertimbangkan keeratan hubungannya dengan metode integrasi nasional Indonesia.

Integrasi nasional Indonesia. Sejauh ini, apa yang telah ditampakkan oleh kajian sistem sosial dan budaya Indonesia? Bangsa yang ditengarai oleh aneka bifurkasi sosial menurut garis wilayah, etnis, agama, tingkat ekonomi, apakah masih memiliki signifikansi untuk bersatu? Jawabannya adalah ya. Persatuan di Indonesia bukan merupakan sesuatu yang baru oleh sebab consensus nasional utama (Proklamasi 1945) pernah tercetus. Problem krusial di masa-masa kemudian adalah Indonesia terus mencari format-format baru integrasi nasionalnya sendiri.

Persoalan penting kemudian adalah, bagaimana Indonesia mengidentifikasi pola integrasi nasionalnya untuk kemudian diaplikasikan ke dalam tindakan positif menuju integrasi nasional, baik dari kalangan elit maupun masyarakat kebanyakan. Pertanyaan pentinya kemudian adalah, apa yang sesungguhnya “bergerak” dalam pola integrasi nasional Indonesia?

Saat ini bangsa Indonesia, masih mengalami krisis multidimensi yang menggoyang kehidupan kita sebagai. Salah satu masalah utama dari krisis besar itu adalah ancaman disintegrasi bangsa yang hingga saat ini masih belum mereda. Secara umum integrasi nasional mencerminkan proses persatuan orang-orang dari berbagai wilayah yang berbeda, atau memiliki berbagai perbedaan baik etnisitis, social budaya, atau latar belakang ekonomi, menjadi satu bangsa terutama karena pengalaman sejarah dan politik yang realatif sama. Proses pembentukan persatuan bangsa dengan adanya semboyan BHINEKA TUNGGAL IKA, berbeda – beda tetapi tetap satu jua. Proses integrasi nasional bangsa Indonesai telah dipaparkan dalam dimensi sejarah, sebuah jawaban yang sangat panjang atas pertanyaan “ apa yang terjadi dengan proses integrasi nasional kita”. Inti historis jawabnya adalah bahwa kita telah membangun suatu bangsa dan mencapai integrasi nasional. Namun banyak harapan tidak terwujud pada sebagaian bangsa ini, hingga melakukan langkah berbeda arah dengan tujuan umum bangsa yang melemahkan integrasi. Harus diakui bahwa kita masih menyimpan banyak masalah yang harus diselesaikan, dan kita meninggalkan luka yang masih menyakitkan pada diri kita sebagai bangsa yang harus kita sembuhkan. Masalah pertama adalah membangun kembali integrasi vertical antara pusat dan daerah, antara elite dan massa yang mengalami distorsi. Kedua penyembuhan bagi luka-luka bangsa atas kekerasan dan ketidak adilan yang dilakukan pemerintah atas nama Negara. Ketiga membangun integrasi horizontal dibidang social budaya. (pw)



5. MENJELASKAN TENTANG INTEGRASI NASIONAL



Beberapa Penjelasan Integrasi Nasional Indonesia


1. Neopatrimonialisme


Pertama adalah penjelasan David Brown tentang metode integrasi Indonesia yang ditentukan elit.1 Brown menggunakan istilah Neo Patrimonialisme dalam kasus integrasi nasional Indonesia. Untuk memahami Neopatrimonialisme, paling jelas dikontraskan dengan apa yang Max Weber maksud dengan Patrimonialisme.

Dalam patrimonialisme, sistem pemerintahan terbangun lewat ikatan antara pimpinan pemerintah tertentu (ketua adat, raja, sultan) atau orang berpengaruh di mana ia diangkat ke dalam posisi tertentu di dalam kekuasaan pusat. Orang-orang ini punya pengikut yang mengikutinya berdasarkan loyalitas personal. Jaringan-jaringan patron-klien ini kemudian mengembangkan loyalitas masing-masing yang kedaerahan ke tingkat nasional.

Negara patrimonial sebab itu merupakan puncak dari suatu masyarakat yang dikarakteristikkan oleh hubungan patron-klien tradisional. Negara patrimonial, sebab itu, bergantung pada seberapa besar loyalitas rakyat pada pemimpin lokalnya, dan, loyalitas para pemimpin local kepada pemerintah pusat. Ia mengandalkan stabilitas sistem politik tradisional kedaerahan yang berkembang. Misalnya, ketaatan rakyat Yogyakarta kepada Sultan Hamengkubuwono X dan ketaatan Sultan Hamengkubowono kepada Pemerintah Pusat Republik Indonesia. Atau, dalam kasus Aceh, seberapa besar loyalitas rakyat Aceh kepada Hasan Tiro dan bagaimana sikap Hasan Tiro kepada Pemerintah Pusat Republik Indonesia.

Lalu, apa yang membedakan antara patrimonialisme dengan neopatrimonialisme? Perbedaan utamanya terletak pada perubahan hubungan antara pengikut dan pemimpin. Dalam patrimonialisme, elit patrimonial menyatakan dirinya sebagai kelas istimewa yang mampu menempatkan dirinya sebagai monopol sumber daya sekaligus mengesampingkan massa dari wilayah kuasa dan kesejahteraan. Ini terus terjadi andaikan pemimpin patrimonial mampu menjamin keamanan dan perlindungan yang ia berikan kepada para pengikut.

Dalam neopatrimonialisme, perubahan ikatan tradisional, meningkatnya mobilisasi penduduk (vertical, horizontal), dan tersebarnya harapan akan demokrasi, membuat para elit patrimonial makin sulit memelihara ikatan patron-klien terhadap massanya. Loyalitas dari para pengikut kini berubah dari sekadar perlindungan dan keamanan menjadi bersifat material (kuasa, uang, kemakmuran).

Dalam konteks neopatrimonial, pemimpin massa yang tadinya (secara tradisional) memiliki pengikut loyal, kini mulai bergeser. Mereka tidak stabil lagi dalam menggamit massa-nya sendiri dan kemudian, untuk menyelamatkan posisi, turun ‘tahta’ menjadi broker politik. Pemimpin yang awalnya menguasai monopoli loyalitas massa suatu daerah kini terpecah. Dalam suatu daerah muncul ‘communal leader’ yang berbeda dengan pemimpin tradisional. Pemimpin-pemimpin baru ini mengklaim punya massa tertentu dan bersedia membela mereka baik secara material maupun politik. Inilah pemimpin-pemimpin neopatrimonial. Sebab itu, dalam Negara yang terintegrasi menurut garis neopatrimonial, menjadi penting kajian atas kohesi antar-elit neopatrimonial.


2. Teori Dimensi

Christine Drake mengutarakan tesis tentang 4 faktor yang mendorong integrasi nasional Indonesia.3 Pertama, dimensi politik dan sejarah yang menekankan kepada persamaan nasib selaku rakyat yang terjajah Hindia-Belanda, yang membangun kesadaran bersama mencapai satu tujuan. Kedua, dimensi sosiokultural yang termasuk atribut-atribut budaya yang sama, bahasa yang sama, agama yang sama, dan kemudian membimbing pada ikatan bersama untuk bersatu di dalam Indonesia.

Ketiga, dimensi interaktif, yaitu tingkat kontak yang terbangun antara orang-orang yang diam di wilayah yang kini menjadi Indonesia, di mana mereka satu sama lain saling berkomunikasi lewat perdagangan, transportasi, teleppon, migrasi, dan televise. Keempat, dimensi ekonomi, yaitu kesalingtergantungan ekonomi antar region-region yang ada di Indonesia.

3.Teori Proses Industri

Anthony Harold Birch. Birch coba cari jawaban bagaimana kelomopk etnik dan budaya yang saling berbeda mengikat diri ke dalam sebuah masyarakat nasional dan mendirikan Negara nasional. Sebagai proses, integrasi nasional merupakan produk dari kebijakan pemerintah (atau elit) yang disengaja. Integrasi nasional awalnya “tidak direncanakan” lewat proses mobilisasi sosial. Initinya suatu proses bagaimana industrialisasi mengundang pekerja meninggalkan desa asal untuk cari kerja di area industry baru. Perpindahan ini menggerogoti komunitas-komunitas sosial di area pedesaan dan memobilisasi pekerja untuk terserap di masyarakat nasional yang lebih besar. Hubungan kedaerahan menjadi lemah, bahasa dan dialek local makin samar untuk kemudian digantikan bahasan nasional. Budaya local dan kebiasaan kehilangan pendukungnya.

Alat transportasi, juga menyumbang point dalam integrasi nasional. Pembukaan jalan membuat wilayah-wilayah dan penduduk terlebur, berinteraksi, saling pengaruh. Terlebih, media massa kemudian muncul memberikan informasi-informasi baru harian kepada pemirsa yang bisa dicapainya. Anggota-anggota masyarakat yang tadinya berasal dari budaya atau kultur spesifik secara gradual masuk ke dalam terma masyarakat ‘yang lebih luas.’

Empat argumentasi diajukan dalam menjelaskan proses integrasi nasional. Pertama, dalam terminology keniscayaan sejarah. Dalam pandangan Hegel, masa depan umat manusia terletak dalam organisasi yang disebut ‘negara’. Negara merupakan bentuk tertinggi organisasi sosial yang ada di tengah masyarakat. Negara mempersatukan elemen-elemen yang berbeda di level masyarakat ke dalam ‘elemen bersama’ dan sifatnya lebih tinggi.

Kedua, pandangan integrasi nasional sebagai bentuk asimilasi sosial. Integrasi nasional adalah terasimilasinya budaya-budaya yang lebih ‘minor’ kepada budaya yang lebih ‘mayor’. Misalnya, etnis Cina di Indonesia mau tidak mau harus mengasimilasi seluruh atau sebagian dari kultur yang berkembang di Indonesia kebanyakan agar dapat terintegrasi baik di tengah Negara Indonesia. Demikian pula etnis-etnis Arab, agar dapat diterima di Indonesia harus mengasimilasi budaya umum yang berkembang di masyarakat Indonesia. Disintegrasi nasional muncul akibat asimilasi gagal dilakukan.

Ketiga, integrasi nasional muncul akibat pemerintah didasarkan atas perasaan kesatuan nasional. Integrasi nasional tidak akan tercipta jika perasaan tersebut belumlah lagi terbangun. Untuk itu, masalah bahasa persatuan, ideology nasional, merupakan komponen penting di dalam integrasi nasional. Pemerintah memiliki tugas menjamin hal-hal tersebut terselenggara, baik secara teori maupun praktik.

Keempat, integrasi nasional berhubungan dengan masalah representasi politik. Negara yang terbangun dari garis primordial berbeda memiliki sensitivitas tinggi warganegara atas aspek primordial ini. Agama, etnis, region, merupakan unsure primordial yang perlu diperhatikan representasi politiknya. Pimpinan puncak nasional memerlukan kohesi yang membuat representasi elemen primordial yang berlainan tersebut menggapai consensus. Partai-partai politik utamanya mengambil peran dalam integrasi nasional yang berhubungan dengan representasi politik ini.


Kiki Antonika
17109232
1KA24
Kelompok 6

BAB 10 AGAMA DAN MASYARAKAT

1. Fungsi Agama

Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang diuraikan di bawah:

  • Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
    Agama dikatakan memberi pandangan dunia kepada manusia karena ia sentiasanya memberi penerangan kepada dunia(secara keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan dalam masalah ini sebenarnya sulit dicapai melalui indra manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahwa dunia adalah ciptaan Allah(s.w.t) dan setiap manusia harus menaati Allah(s.w.t).
  • Menjawab pelbagai pertanyaan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
    Sebagian pertanyaan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan pertanyaan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya pertanyaan kehidupan setelah mati, tujuan hidup, soal nasib dan sebagainya. Bagi kebanyakan manusia, pertanyaan-pertanyaan ini sangat menarik dan perlu untuk menjawabnya. Maka, agama itulah fungsinya untuk menjawab soalan-soalan ini.
  • Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
    Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah karena sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama, melainkan tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
  • Memainkan fungsi peranan sosial.
    Kebanyakan agama di dunia ini menyarankan kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kode
    etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi peranan sosial.
2. Pelembagaan Agama
Agama merupakan sesuatu yang bersifat universal, abadi, yang mengatur masyarakat dalam semua sendi kehidupan. Jika berbicara tentang pelembagaan agama, ada beberapa hal yang perlu dijawab, seperti, untuk apa agama ada, unsur-unsur, fungsi, bentuk dan struktur agama.
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, diantaranya :
  • Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nila sakral.
    Masyarakat tipe ini kecil,terisolir dan terbelakang.Anggota masyarakat menganut agama yang sama.
  • Masyarakat-masyarakat Praindustri yang sedang berkembang
    Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, perkembangan teknologi lebih tinggi dari tipe yang pertama, agama memiliki arti dan ikatan kepada sistem nilai pada masyarakat.
  • Masyarakat berkembang.
    Agama selalu memberikan petunjuk kepada masyarakat bagaimana selamat di dunia dan di akhirat dengan menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Untuk kepentingan tersebut perlu jaminan rasa aman dan tenang kepada pemeluk agama dalam menjalankan kehidupan beragamanya, untuk itulah agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehidupan semua kelompok sosial , merupakan sesuatu yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan.Lembaga-lembaga keagamaan pada puncaknya berupa peribadatan, pola ide-ide dan keyakinan-keyakinan dan terkadang muncul berupa organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah,NU, dll. Pelembagaan agama itu sendiri pada puncaknya terjadi pada tingkat intelektual, tingkat pemujaan(ibadat) dan tingkat organisasi.
sumber : www.wikipedia.org

Kiki Antonika
17109232
1ka24
kelompok 6

BAB 9 ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

1. Ciri-ciri manusia yang hidup dibawah garis kemiskinan

Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.
Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minilam ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $AS perjiwa setahun, 1973) ( berapa sekarang ? ).

Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha.
3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.

Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsure :
1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3. Kemiskinan buatan. Yang relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural.

2.Fungsi Kemiskinan

  • kemiskinan menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan kotor, tak terhormat, berat, berbahaya, namun dibayar murah. Orang miskin dibutuhkan untuk membersihkan got-got yang mampet, membuang sampah, menaiki gedung tinggi, bekerja di pertambangan yang tanahnya mudah runtuh, jaga malam.
  • kemiskinan memperpanjang nilai-guna barang atau jasa. Baju bekas yang tak layak pakai dapat dijual (diinfakkan) kepada orang miskin, termasuk buah-buahhan yang hampir busuk, sayuran yang tidak laku, Semuanya menjadi bermanfaat (atau dimanfaatkan) untuk orang-orang miskin.
  • kemiskinan mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena dibayar murah, mengurangi biaya produksi dan akibatnya melipatgandakan keuntungan. Petani tidak boleh menaikkan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
  • kemiskinan menyediakan lapangan kerja. Karena ada orang miskin, lahirlah pekerjaan tukang kredit, aktivis-aktivis LSM yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional, dan yang pasti berbagai kegiatan yang dikelola oleh departemen social
  • memperteguh status sosial orang kaya. Keenam, bermanfaat untuk jadi tumbal pembangunan. Supaya tidak menganggu ketertiban dan keindahan kota, pedagang kakilima bila mengganggu lalulintas ditertibkan (ditangkap, dagangannya diambil, dan kerugiannnya tidak diganti).
Study Kasus
"Akibat Kemiskinan, Penyakit Terus Mendera Anak Indonesia"

Disaat warga ibu kota sibuk memburu barang impor bermerek, masih banyak warga di pelosok Indonesia, yang bergelut dengan kemiskinan. Jangankan berfikir memiliki baju atau sepatu baru, untuk makan dan berobat saja, mereka harus berjuang, antara hidup dan mati.

Seperti nasib yang dialami Danang, bocah warga Kepulauan Riau tersebut, menderita kelainan hati sejak kecil. Akibatnya, mata Danang terus menguning, perut buncit dan kulitnya rusak. Penyakit ini, membuat Danang harus menjalani masa kecilnya dengan penderitaan. Surjono, ayah Danang, tentu sangat ingin membawa anaknya berobat, agar bisa kembali sembuh, namun, karena tidak memiliki biaya, keinginan tersebut sekadar menjadi mimpi.

Nasib yang sama juga dialami Yusuf, bocah berusia sembilan tahun, warga Madailing Natal, Sumatra Utara. Keadaan Yusuf jauh lebih mengenaskan, karena tak memiliki uang untuk mengobati penyakitnya, menyebabkan Yusuf mengalami buta, bisu dan tak bisa berjalan. Abdurrahman, ayah Yusuf, hanya bisa meratapi nasib anaknya tersebut.

Begitu juga di Jawa, tepatnya di Grobokan, Jawa Tengah, sebut saja namanya Andika, bayi mungil ini, sangat menderita jika akan buang air, karena tidak memiliki anus. Jika orang tuanya memiliki biaya, tentu sang anak, tidak akan mengalami penderitaan ini. Yang kaya membuang-buang hartanya, sedangkan si miskin, terlunta lunta dan menderita, inilah sebuah fenomena di Indonesia. Jika saja banyak yang ingin berbagi, tentu si miskin makin bisa tersenyum.(ARL)

Sumber :http://berita.liputan6.com/sosbud/201003/268131/Akibat.Kemiskinan.Penyakit.Terus.Mendera.Anak.Indonesia

Opini

Itu hanya sebagian kecil kasus yang terjadi akibat kemiskinan. Sebaiknya orang-orang kaya menyisihkan sedikit pendapatannya untuk para orang miskin yang sedang kesulitan seperti pada study kasus yang saya angkat. Sesungguhnya masalah kemiskinan siapakan yang bertanggung jawab? Pemerintah atau kita semua?

Kiki Antonika
17109232
1KA24
Kelompok 6

BAB 8 PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

Kepentingan Individu untuk Memperoleh Rasa Aman dan Perlindungan Diri

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan ini akan banyak menimbullkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya. Umumnya secara pskologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu, yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/pskologis. Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek pribadinya baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu.
Setiap manusia berhak mempunyai rasa aman dalam kehidupannya karena bila tidak individu itu akan merasa tidak aman dalam kehidupannya sendiri. Individu juga harus mempunyai perlindungan diri karena akan menjadikan rasa aman pada dirinya. Sama saja kita sebagai individu mempunyai hak-hak yang wajib kita dapat seperti, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak untuk beribadah, dst. Dengan demikian, HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta. HAM mencakup 2 jenis hak yang mendasar/fundamental yaitu:

HAK PERSAMAAN, misalnya hak untuk diperlakukan tanpa diskriminasi, dst.
HAK KEBEBASAN, misalnya kebebasan untuk beribadah, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, kebebasan untuk berserikat, dsb.

Kepentingan Individu untuk Memperoleh Kemerdekaan diri

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasa puas dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan ini akan banyak menimbullkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Pada umumnya secara pskologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu, yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/pskologis. Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis didalam aspek pribadinya baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu. Perbedaan pembawaan akan memungkinkan perbedaan individu dalam hal kepentingannya, meskipun dengan lingkungan yang sama. Sebaliknya lingkungan yang berbeda akan memungkinkan timbulnya perbedaan individu dalam hal kepentingan meskipun pembawaannya sama
Perbedaan kpentingan itu antara lain berupa :
  1. kepentingan indivdu untuk memperoleh kasih sayang
  2. kepentingan indivdu untuk memperoleh harga diri
  3. kepentingan individu untuk memperoleh pengharagaan yang sama
  4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
  5. untuk dibutuhkan oleh orang lain
  6. untuk memperoleh kedudukan didalm kelompoknya
  7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
  8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Study Kasus
INTEGRASI MASYARAKAT
Pada saat ini integrasi sangat bisa dirasakan di kasus seorang ibu yang mengeluh perawatan sebuah rumah sakit di sebuah email kepada teman-temannya dan dituntut oleh pihak rumah sakit tersebut dengan tuntutan pencemaran nama baik dan ibu tersebut harus membayar sejumlah uang akibat tuntutan tersebut. Para masyarakat melihat kasus ini merupakan sesuatu yang tidak adil dalam hukum di masyarakat dan masyarakat dari seluruh indonesia berintegrasi agar dapat membantu ibu tersebut yang menjadi kekejaman ketidak adilan hukum.
Para masyarakat berintegarsi mengumpulkan uang dan hasilnya lebih dari cukup.
Dan pada masa orde baru pun masyarakat seluruh Indonesia berintegrasi agar masa orde baru diturunkan. Dengan masyarakat berintegrasi maka behasil lah keinginan rakyat agar lepas dari pemerintahan orde baru.

Opini

Dengan Integrasi dari masyarakat dapat membantu orang yang dalam kesulitan seperti study kasus yang kami angkat. Dan dengan integrasi masyarakat ibu tersebut terhindar dari ketidak adilan hukum.

Kiki Antonika
17109232
1KA24
Kelompok 6

BAB 7 MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

Sifat-sifat dan hakikat masyarakat pedesaan

Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.

Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.

Di bawah ini adalah cirri-ciri dari masyarakat desa, yaitu :
1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya;
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok berdasarkan rasa kekeluargaan;
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian;
4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.

Macam-macam gejala masyarakat pedesaan

Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :

a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.

b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.

Study Kasus

"Tradisi Dugderan di Kota Semarang"
Tradisi dugderan ikut menyemarakkan datangnya bulan puasa khususnya di Kota Semarang. Dengan mengusung warak
ngendhog sebagai ikonnya, yaitu binatang yang bentuknya menyerupai persilangan naga dan kuda yang dilengkapi dengan sebutirendhog (telur). Tak hanya itu saja, kerajinan kapal dan othok-othok selalu diidentikkan dengan tradisi ini. Semua barang tersebut tentu akan sulit dijumpai di hari-hari biasa. Selain di seputar Semarang, banyak pula pedagang yang berasal dari luar kota hanya untuk mengadu peruntungan. Diantaranya dari Brebes, Jepara, Sidoarjo, dan masih banyak lagi.

Opini

Tradisi-tradisi di pedesaan memang masih sangat kental sekali. Tradisi seperti itulah yang dapat mempererat silahturahmi setiap warga desa.

Kiki Antonika
17109232
1KA24
Kelompok 6

BAB 6 PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Kelompok-kelompok dalam masyarakat itu ada yang merupakan kelompok yang teratur seperti lembaga, keluarga, dan kelompok-kelompok formal lainnya, namun ada juga kelompok-kelompok masyarakat yang tidak teratur seperti massa, publik, crowd, mob dan audience. Ada juga kelompok masyarakat yang tidak teratur terkumpul disuatu tempat tertentu, misalnya para demonstran, kelompok penonton sepak bola, tinju dan sebagainya. Kelompok yang tidak terkumpul disuatu tempat tertentu misalnya pendengar siaran radio, penonton televisi, dan pembaca suratkabar.

MASSA
Massa adalah pengertian dari ilmu masyarakat, yang berbeda-beda orang menafsirkan artinya. Kadang – kadang kata itu menandakan sejumlah manusia, yang kebetulan pada suatu waktu terdapat bersama-sama. Ada juga yang mengatakan massa itu suatu golongan yang besar, kadang-kadang suatu gerombolan pendengar atau penonton yang jumlahnya besar (yang tidak ada organisasinya dan yang ada ikatan dan persamaan jiwanya pada tingkatan yang rendah)
menurut Prof Dr P.J. Bouman, dalam massa, kepribadian, kepercayaan seseorang menjadi menurun, sedangkan emosi/perasaan naik, sehingga tidak jarang massa dapat bertindak atau berbuat sesuatu yang keji secara bersama-sama, kemudian tidak seorangpun mau bertanggungjawab.

Dalam Ensiklopedi Indonesia, massa berasal dari bahasa Latin dan bahasa Inggeris MASS. Massa adalah penggolongan orang-orang setujuan dan berpendirian sama, hubungan agak tetap misalnya kaum buruh yang berorganisasi, gerombolan murid-murid sekolah yang berdemonstrasi rnenuntut diturunkannya harga buku.

Menurut Herbert Blumer massa mempunyai ciri-ciri yang khas sebagai berikut
a) Massa terdiri dari orang-orang yang berasal dari segala lapangan kehidupan dan tingkatan dalam masyarakat ; karena sifatnya heterogin
b) Mereka tidak saling kenal mengenal satu sama lain (anonim)
c) Anggota massa tidak terdapat interaksi dan pertukaran pengalaman, karena itu mereka terpisah satu sama lain, hingga mempunyai sedikit kesempatan untuk “milling” seperti yang ada pada Crowd. Milling atau perputaran dimana para individu berputar dan berkeliling tidak menentu dan tanpa tujuan yang nyata.
d) Massa sangat longgar dalam ikatan organisasi atau bahkan tidak mempunyai organisasi secara jelas sehingga akibatnya tidak mampu bertindak secara teratur dan terarah seperti yang terdapat dalam crowd.

Study Kasus

"Kemiskinan sebagai isu global"
Masalah kemiskinan dewasa ini bukan saja menjadi persoalan bangsa Indonesia. Kemiskinan telah menjadi isu global dimana setiap negara merasa berkepentingan untuk membahas kemiskinan, terlepas apakah itu negara berkembang maupun sedang berkembang.
Tokoh yang dianggap bapak ilmu ekonomi modern, Adam Smith pada saat meluncurkan buku babonnya An Inquiry into The Wealth of Nations tahun 1776 menyebut bahwa, Tidak ada masyarakat yang benar-benar bisa berkembang dan senang apabila kebanyakan diantaranya miskin dan tidak bahagia?. Tokoh ekonomi pembangunan Todaro dalam buku Economic Development (2003), menyebutkan bahwa kemiskinan dan kesenjangan merupakan permasalahan utama pembangunan. Tokoh sosial lainnya Juan Somavia dalam United Nations World Summit for Social Development, tahun 1995 menyatakan bahwa persoalan yang tidak akan pernah selesai di abad 21 ini adalah bagaimana mengurangi kemiskinan.
Negara sedang berkembang di sebagian wilayah Asia dan Afrika, sangat berurusan dengan agenda pengentasan kemiskinan. Sebagian besar rakyat di kawasan ini masih menyandang kemiskinan. Sementara bagi negara maju, mereka pun sangat tertarik membahas kemiskinan. Ketertarikan itu karena kemiskinan di negara berkembang berdampak pada stabilitas ekonomi dan politik mereka.
Pada akhirnya kemiskinan menjadi urusan semua bangsa dan menjadi musuh utama (common enemy) umat manusia di dunia. Konsekuensinya kemiskinan dibahas semakin meluas intensif dan berkesinambungan dimanapun dan oleh siapapun.
Menurut laporan Human Development Report tahun 2005, jumlah penduduk miskin terbesar di Asia Tenggara adalah di Indonesia, yaitu sebesar 38,7 juta orang diikuti oleh Vietnam (17,38), Kamboja (13,01), dan Myanmar (10,84). Tingginya tingkat kemiskinan Indonesia, membuat negara ini memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang masih rendah. Dari data Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index/HDI), Indonesia menempati urutan 110, lebih rendah dibanding negara di Asia Tenggara lainnya seperti Singapura (25), Brunei (33), Malaysia (61), Thailand (73), dan Filipina (84).

Opini

Mungkin kemiskinan sudah menjadi pekejaan rumah Kepala Pemerintahan dan anggota-anggotanya sejak lama. Sulit sekali mengurangi kemiskinan di Indonesia ini, bahkan jumlahnya akan semakin bertambah. Padahal pemerintah sudah mengadakan program BLT untuk warga miskin, tapi tetap saja makin banyak warga miskin di Indonesia ini.

Kiki Antonika
17109232
1KA24
Kelompok 6

BAB 5 WARGA NEGARA DAN NEGARA

Pengertian Waraga Negara

Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

sumber : http://wibisono.net78.net/warga.html


Kriteria menadi warga negara Indonesia

Warga Negara Indonesia Menurut ( Pasal 4 UU No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganeggaraan ) yaitu:
  • Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundangan dan/atau berdasarkan perjanjian pemeirntah RI dengan negara lain sebelum Undang-undang ini berlaku sudah menjadi WNI.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI .
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah WNI dan ibu WNA.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ibu WNI dan ayah WNA.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI, tetapi ayahnya tidak mepunya kewarganegaraan atau hukum asal ayahnya tidak memberiikan kewarganegaraan pada anak tersebut.
  • Anak yang lahir diluar perkawinan yang sah dari ibu WNI, dan jika ayahnya WNA maka harusdisertai pengakuan dari ayahnya.
  • Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya WNI.
  • Anak yang lahir di wilayah RI yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah ibunya.
Orang-orang yang berada dalam suatu wilayah negara

a. Rakyat
Unsur ini sangat penting dalam suatu negara, oleh karena orang / manusia sebagai individu dan anggota masyarakat yang pertama-tama berkepentingan agar organisasi negara berjalan baik. Merekalah yang kemudian menentukan dalam tahap perkembangan negara selanjutnya. Pentingnya unsur rakyat dalam suatu negara tidak hanya diperlukan dalam ilmu kenegaraan (staatsleer) tetapi perlu juga perlu melahirkan apa yang disebut ilmu kemasyarakatan (sosiologi) suatu ilmu pengetahuan baru yang khusus menyelidiki, mempelajari hidup kemasyarakatan. Sosiologi merupakan ilmu penolong bagi ilmu hukum tata negara.
b. Wilayah (teritorial)
Tidak mungkin ada negara tanpa suatu wilayah. Disamping pentingnya unsur wilayah dengan batas-batas yabng jelas, penting pula keadaan khusus wilayah yang bersangkutan, artinya apakah layak suatu wilayah itu masuk suatu negara tertentu atau sebaliknya dipecah menjadi wilayah berbagai negara. Apabila mengeluarkan peraturan perundang-undangan pada prinsipnya hanya berlaku bagi orang-orang yang berada di wilayahnya sendiri. Orang akan segera sadar berada dalam suatu negara tertentu apabila melampaui batas-batas wilayahnya setelah berhadapan dengan aparat (imigrasi negara) untuk memenuhi berbagai kewajiban yang ditentukan.
Paul Renan (Perancis) menyatakan satu-satunya ukuran bagi suatu masyarakat untuk menjadi suatu negara ialah keinginan bersatu (le desir
de’etre ansemble).
c. Pemerintahan
Ciri khusus dari pemerintahan dalam negara adalah pemerintahan memiliki kekuasaan atas semua anggota masyarakat yang merupakan penduduk suatu negara dan berada dalam wilayah negara.
d. UUD (konstitusi)
e. pengakuan Internasional (secara de facto maupun de jure).

Study Kasus

PEMERINTAH TOLAK ASURANSI FAKIR MISKIN DI BAYAR NEGARA

JAKARTA. Pemerintah menolak usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar semua asuransi Warga Negara Indonesia (WNI) kategori fakir miskin dibayar oleh negara. Penolakan itu tampak dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) usulan pemerintah menanggapi Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS).

RUU BPJS Bab VI Pasal 13 menyatakan, “Dalam hal peserta merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu, iuran dibayar oleh Pemerintah dalam bentuk bantuan iuran”. Namun, dalam tanggapannya pemerintah meminta pasal ini dihapus. Alasannya, hal itu sudah tercantum dalam Pasal 17 ayat (4) Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Pemerintah juga menolak usulan DPR soal besaraniuran kepesertaan asuransi diatur dengan Peraturan Presiden atas usul Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Dikonfirmasi soal ini, Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mahmuddin Yasin, enggan komentar. “Saya belum tahu, sebab DIM baru akan dibahas minggu ini,” katanya, kepada KONTAN.

Pembahasan RUU BPJS kemungkinan besar bakal alot. Sebab, dari banyak usulan DPR, pemerintah banyak mengajukan penolakan. Selain keberatan dengan usulan biaya asuransi fakir miskin ditanggung negara, pemerintah juga antara lain menolak usulan DPR yang meminta BPJS satu atap hasil merger empat BUMN asuransi, yakni Jamsostek, Taspen, Askes, dan Asabri. Menurut usulan DPR, empat BUMN itu harus melebur ke dalam BPJS maksimal dua tahun setelah RUU BPJS berlaku. Nantinya, seluruh pekerja dan kewajiban keempat BUMN tersebut diambil alih oleh BPJS.


Opini

Mungkin usulan DPR akan semua ansuransi Warga Negara Indonesia(WNI) untuk kategori fakir miskin dibayar oleh negara ada baiknya direalisasikan terlebih dahulu. Toh, ini juga bermaksud agar WNI fakir miskin dapat kehidupan yang lebih layak.

Kiki Antonika
17109232
1KA24
Kelompok 6